Kelakar Prabowo soal Senyuman Berat hingga Ajakan Bersatu – Prabowo Subianto didampingi Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pidato setelah menerima berita acara dan salinan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan hongkong pools Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilihan Umum 2024. Foto/Arif Julianto Salah satu momen menarik perhatian dalam penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024 adalah saat Prabowo Subianto menyampaikan berpidato.
Prabowo menyampaikan pidato setelah menerima berita acara dan salinan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilihan Umum 2024. Isi dari keputusan tersebut adalah pasangam Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2024-2029 Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi dari 38 provinsi di Indonesia. Setelah menerima salinan berita acara dan keputusan KPU tersebut, Prabowo dipersilakan menyampaikan pidato. Menteri Pertahanan didampingi Gibran. Salah satu yang menarik perhatian adalah saat Prabowo berkelakar kepada Anies-Muhaimin.
“Kontestasi telah selesai, pertandingan telah selesai. Kita semua lelah dan mungkin ada di antara kita yang tidak puas dan kecewa. Mas Anies dan Mas Muhaimin, saya pernah berada di posisi Anda. Saya tahu senyuman Anda berat sekali itu,” kata Prabowo sambil tersenyum. Gibran Rakabuming Raka yang mendampingi Prabowo pun tampak tersenyum. Pernyataan Prabowo itu pun disambut riuh hadirin. Menurut Prabowo, debat yang telah terjadi justru refleksi dari bangsa Indonesia yang menganut sistem demokrasi. Ia menyebut bahwa debat-debat yang tajam justru tuntutan dari masyarakat dalam menentukan pilihan terbaiknya.
Prabowo kemudian mengajak semua pihak bersatu dan bekerja sama, terutama dalam berjuang untuk rakyat ke arah yang baik. “Apakah bersatu itu di dalam pemerintahan atau berada di luar pemerintahan, sama-sama kita berjuang untuk rakyat kita, sama-sama kita berjuang dengan secepat-cepatnya kita membawa kebaikan, peningkatan untuk rakyat kita,” kata Prabowo dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Hasyim Asy’ari tersebut. Momen menarik lainnya adalah saat Prabowo berjabat tangan dengan Anies seusai berpidato. Prabowo bahkan memegang tubuh Anies sambil menggoyang-goyangkannya. Anies pun tersenyum dan tampak berbicara dengan Prabowo.
Baca Juga : Prabowo Butuh Kelompok Kritis, PDIP dan PKS Jadi Harapan
Anies-Muhaimin Hadir, Ganjar Mahfud Absen
Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden data sdy Nomor Urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU, pagi. Sementara, Pasangan Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD absen. Anies dan Muhaimin (Cak Imin) tiba pada pukul 10.05 WIB. Sejumlah petinggi partai pengusung pasangan ini juga haddir, di ataranya Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi dan Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid.
“Ini adalah sebuah proses bernegara dan kita menghormati proses bernegara ini hingga tuntas. Karena itulah, kami bersama di sini menghormati proses,” ujar Anies. Meski mengaku menghormati proses bernegara, Anies menyebut proses sidang PHPU tidak boleh dilupakan. Hal itu lantaran banyaknya catatan-catatan dalam pemilu yang menjadi bahan perbaikan. “Semua kami kerjakan dengan tanpa melupakan dan ingin mengingatkan pada semua bahwa pada sidang MK kemarin, banyak sekali catatan-catatan yang harus menjadi bahan perbaikan, dan itu harus tetap diingat. Di sisi lain kita hormati proses bernegara, itu sebabnya kita hadir di sini,” jelas Anies.
Sementara, Ganjar Pranowo tidak bisa hadir lantaran tengah berada di Daerah Istimewa Yogyakarta. “Saya baru terima kabar pagi ini. Semalam saya tanya staf saya tidak ada undangan. Kebetulan saya di Yogyakarta, jadi tidak bisa datang. Tadi saya konfirmasi ke staf undangan awalnya untuk para ketua partai,” kata Ganjar. Mahfud MD mengaku tidak tahu ada undangan penetapan presiden dan wakil presiden. “Saya tidak tahu kalau ada undangan. Baru setengah jam acara dimulai itu ada pemberitahuan lewat telepon,” kata Mahfud.
Digelar Dua Hari Setelah Ketuk Palu MK
PRABOWO Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penetapan ini dilakukan dua hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Diketahui, pada , MK memutuskan menolak perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
“Amar putusan, mengadili: dalam eksepsi, menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengucapan Putusan Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta Pusat. Pada hari yang sama, MK juga menolak perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 yang diajukan oleh Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (Ganjar-Mahfud). Menurut Majelis Hakim Konstitusi, dalil-dalil Perkara Nomor 2/PHP.PRES-XXII/2024 tidak beralasan menurut hukum.
Namun, ada tiga hakim yang menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion atas dua putusan tersebut di atas. Mereka adalah Hakim Konstitusi Saldi Isra, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat. Setelah dua putusan tersebut diucapkan MK, KPU langsung bergerak cepat. “Sebagai konsekuensinya, SK KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024 Secara Nasional dinyatakan benar dan tetap sah berlaku,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Gedung MK, Jakarta Pusat, . Menurut Hasyim, karena SK KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Secara Nasional dianggap benar dan tetap berlaku secara sah, tahapan berikutnya adalah penetapan paslon presiden dan wakil presiden terpilih.