Cerita dari Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Cerita dari Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Cerita dari Kasus Pembunuhan Vina Cirebon – Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon kembali togel macau ramai setelah diangkat ke layar lebar dengan judul film ‘Vina: Sebelum 7 Hari’. Kasus Vina kembali ramai diperbincangkan dan menjadi sorotan publik. Tragedi pilu yang terjadi 8 tahun lalu tersebut ternyata masih menyisakan misteri. Kasus pembunuhan Vina bersama kekasihnya Eky di Cirebon itu, bahkan dinilai banyak kejanggalan meskipun 8 orang pelaku telah ditangkap dan divonis bersalah. Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon kembali ramai setelah diangkat ke layar lebar dengan judul film ‘Vina: Sebelum 7 Hari’. Kasus Vina kembali ramai diperbincangkan dan menjadi sorotan publik. Tragedi pilu yang terjadi 8 tahun lalu tersebut ternyata masih menyisakan misteri. Kasus pembunuhan Vina bersama kekasihnya Eky di Cirebon itu, bahkan dinilai banyak kejanggalan meskipun 8 orang pelaku telah ditangkap dan divonis bersalah.

Dia melihat korban melintas dengan sepeda motor dan tak lama dilempari batu oleh kelompok remaja yang sedang kumpul di dekat lokasi kejadian. “Kejadian itu kebetulan saya lagi di warung terus ada pengendara motor yang berseragam XTC lewat terus langsung dilempari batu,” ucap Aep. Setelah itu, Aep melihat sekelompok remaja itu mengejar korban. Dia memperkirakan jumlah remaja itu ada sekitar 8 orang. “Terus dikejar-kejar. Di situ juga anak-anak ada sekitaran 8 orang. Cuma yang memepet itu ada 4 motor,” ujarnya. Aep yang merasa takut pun langsung meninggalkan lokasi. Dia mengaku setelah itu tak tahu lagi peristiwa apa yang terjadi dengan Vina dan kekasihnya. Meski begitu, Aep memastikan bahwa kematian Vina dan kekasihnya bukan karena kecelakaan.

Penyelidikan Kasus Vina Cirebon

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri diminta ikut turun tangan dalam penyidikan yang dilakukan Polda Jawa Barat (Jabar) terhadap pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) dan Muhammad Rizky atau Eki (16) di Cirebon pada tahun 2016 silam. “Propam Polri juga harus turun tangan untuk melakukan audit investigasi pada proses penyelidikan yang lambat dan terkesan tidak professional,” kata pengamat spaceman kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto kepada wartawan. Setelah kasus pembunuhan Vina dan Eki kembali viral baru-baru ini, polisi akhirnya menangkap satu dari tiga pelaku yang berstatus buron. Oleh karena itu, Bambang menilai polisi harus menjelaskan kendala yang mereka alami sehingga sulit menangkap semua pelaku dalam 8 tahun terakhir. “Tidak segera ditangkapnya tiga DPO (daftar pencarian orang) selama 8 tahun yang harus juga dijelaskan kepolisian,” ujar dia. Selain itu, Bambang juga heran dan menyorot adanya dugaan kesalahan prosedur dan arogansi personel dalam penyelidikan maupun penyidikan sehingga memunculkan isu salah tangkap.

Bambang pun menegaskan, Polri harus bisa menangkap dua buron lainnya dan menuntaskan kasus ini. “Mengingat bila benar, peristiwa tersebut dilakukan kelompok, bukan pelaku tunggal, yang masing-masing anggota kelompok sangat mungkin untuk saling mengenal,” tambah dia. Sebagaimana diketahui, kasus Vina dan Eki baru-baru ini kembali menjadi sorottan setelah adanya penayangan film horor berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari”. Peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Vina dan kekasihnya dibunuh secara sadis oleh sejumlah geng motor. Kala itu, delapan orang pelaku pun ditangkap dan telah divonis bersalah.

Sorotan lain dalam kasus ini terkait salah satu pelaku yang sudah bebas adalah Saka Tatal. Ia sudah bebas usai menjalani masa tahanan selama tiga tahun delapan bulan. Saka mengaku menjadi “korban salah tangkap” dan menyatakan dia “tidak ada di tempat kejadian” pada malam Vina dan Eki meninggal dunia. Dia juga mengeklaim disiksa oleh polisi agar mau mengaku bersalah dalam kasus ini. Akan tetapi, klaim itu berbeda dengan fakta-fakta persidangan yang terangkum di dalam putusan Pengadilan Negeri Cirebon bahwa Saka bersama pelaku lainnya memukul Eky.

Hotman Paris Sebagai Pembela Keluarga Vina

Pengacara Hotman Paris bertanya soal upaya hukum apa yang ditempuh pengacara Saka Tatal untuk membuktikan kliennya tak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon. Saka merupakan salah satu terpidana kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat. Sementara Hotman merupakan pengacara keluarga Vina pada kasus ini. Hotman bertanya apakah pengacara Saka mewakili kliennya mengajukan upaya hukum banding atau PK terhadap putusan pengadilan yang menghukum Saka. Hotman lantas menyinggung pernyataan pengacara Saka yang mengklaim kliennya tidak bersalah. “Anda mengatakan bahwa Saka itu tidak terlibat, tidak bersalah. Anda begitu lantangnya ngomong di televisi berjam-jam, tampil di TV. Tapi bolehkah, maukah Anda menjawab pertanyaan yang sangat simpel ini?” ujar Hotman. “Sebab kalau Anda tidak banding, Anda tidak PK, kalau ya, maka semua pernyataan Anda menjadi gugur terpatahkan,” sambung Hotman.

Pada akhir video, Hotman meminta para wartawan untuk bertanya, “Apakah Anda banding atau PK atau upaya hukum apa?” kepada pengacara Saka. Saka Tatal sebelumnya mengaku menjadi korban salah tangkap pihak kepolisian. Saka mengklaim dirinya tidak pernah mengenal sosok kedua korban pembunuhan tersebut. Karenanya, Saka mengaku heran mengapa polisi turut menyeret dirinya dalam kasus itu. “Sama korban saya enggak kenal, saya bingung dan takut saat itu. Karena saya dipaksa sampai dipukul, ditendang, disetrum disuruh ngaku,” jelas dia kepada wartawan. Saka menjelaskan penangkapan dirinya terjadi pada 31 Agustus 2016, ketika masih berusia 15 tahun. Ia mengaku ketika itu tengah dimintai tolong oleh pamannya, Eka Sandi untuk mengisi bensin sepeda motor.

Eka merupakan salah satu pelaku di kasus pembunuhan Vina dan Eky. Ketika hendak mengembalikan motor itulah, jelas dia, terdapat sejumlah anggota polisi di lokasi dan tengah mengamankan beberapa orang, termasuk pamannya. Saka mengaku tak diberikan penjelasan apapun oleh aparat kepolisian dan langsung dibawa ke Kantor Polres Cirebon Kota bersama yang lain. “Motor saja belum dikasihin ke paman saya, tahu-tahu langsung ditangkap. Pas nangkap enggak ada penjelasan apapun, terus saya dibawa ke Polres Cirebon Kota,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *